Mendakwahkan Tauhid, Menebarkan Sunnah

Archive for the ‘Aqidah’ Category

Bentengi Kaum Muslimin dari Syi’ah

Alhamdulillah, dengan karuniaNya, buku “Menuntun Syiah Ke Jalan Yang Benar” kini telah terbit.

Buku ini sarat dengan manfaat, penuh dengan isi, saksi, bukti, dan informasi. Ditulis oleh dua penulis yang sudah lama bergaul dan bergumul dengan dunia syiah. Syaikh Sulaiman ibn Shalih al-Kharasyi dan ust.Agus Hasan Bashori Lc.,M.Ag.

Buku ini penting untuk:

  • Setiap Sunni, sebagai bekal menyelamatkan keluarga atau teman yang menjadi korban penyesatan syiah. Sehingga Sunni yang baik adalah Sunni yang proaktif bertanya kepada syiah dengan pertanyaan yang menggugah dan menyadarkan, atau bisa juga diberikan sebagai hadiah.
  • Setiap pengikut syiah, sebagai bahan renungan, agar informasi-informasi dan persepsi-persepsi yang salah tentang sahabat dan ahlulbait yang selama ini dia dengar atau diabaca bisa diluruskan.

Buku ini juga penting menjadi pasangan bagi buku MUI pusat terbaru yang berjudul “Mengenal dan Mewaspadai Penyimpangan Syiah di Indonesia”. Sebab buku MUI ini menjadi panduan, sedangkan buku kita ini menjadi tuntunan; Menuntun Syiah ke Jalan yang Benar.

***

Untuk informasi dan pemesanan hubungi:

  • Pemasaran 081231338889
  • atau datang langsung ke:
    JL.Joyo Agung No.1 Merjosari Lowokwaru Malang

Tahukah anda?

Setiap tanggal 10 Muharram, masyarakat dunia akan disajikan sebuah ritual berdarah yang mengerikan. Ritual tersebut dilakukan oleh kelompok yang menyebut diri mereka Syiah, penolong keluarga Nabi. Mereka lakukan ritual tersebut sebagai bentuk ratapan dan “duka” yang mendalam atas kematian Husein ‘alaihissalam, padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ليس منا من ضرب الخدود أو شق الجيوب أو دعا بدعوى الجاهلية

“Bukan termasuk golongan kami mereka yang (meratapi kematian dengan) menampar-nampar pipi, merobek-robek saku baju, dan mengucapkan kalimat-kalimat ala jahiliyah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Islam adalah agama yang penuh rahmat yang tidak mengajarkan kecuali kebaikan, Islam melarang meratapi kematian -yang merupakan bagian dari takdir Allah- dengan menampar-nampar pipi, merobek saku baju, dan mengucapkan kalimat-kalimat yang buruk sebagai pelampiasan emosi, apalagi memukul kepala dengan pisau dan pedang, mencambuki badan dengan rantai, dan mengucapkan kalimat kekufuran.

Lalu bagaimana ahlul bait Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menanggapi ritual ini. Berikut kami kutipkan perkataan keluarga Nabi terkait peristiwa ini dari buku-buku Syiah.

Kecaman Ahlul Bait Kepada Para Pembunuh Husain

Ali bin Husein (putra Husein bin Ali)

Ali bin Husein menyaksikan langsung bagaimana ayahnya, Husein bin Ali, tewas diKarbala. Ketika memasuki kota Kufah setelah ayahnya tewas, ia mengatakan,“Wahai orang-orang Kufah, aku bersumpah kepada Allah, sadarkah kalian bahwa kalian telah menulis surat (janji berbaiat pen.) kepada ayahku namun kalian menipunya?! Kalian memberinya janji dan baiat, tapi kalian sendiri membunuhnya?! Celakalah kalian! Apa yang akan kalian perbuat dan apa yang ada di benak kalian ketika kalian dipertemukan dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (di akhirat)?! Ketika beliau mengatakan, ‘Kalian bunuh darah dagingku! Kalian nodai kehormatanku! Kalian bukanlah umatku!’ (al-Ihtijaj oleh ath-Thabrasi, Hal. 32)

Suatu hari, Ali bin Husein melwati sekelompok orang yang menangisi dan meratapi kematian Husein dan keluarganya. Lalu ia mengatakan, “Kalian meratapi dan menangisi kami (ahlul bait)? Siapakah yang membunuhi kami?” (al-Malhuf, Hal. 68). Pembunuh Husein telah penulis jelaskan di kisah syahidnya Husein.

Ummu Qultsum binti Ali (saudara perempuan Husein)

Ummu Qultsum mengatakan, “Wahai penduduk Kufah, keburukan bagi kalian. Mengapa kalian berkhianat kepada Husein lalu membunuhnya?!” (Nafasu al-Mahmum, Hal. 363)

Zainab bin Ali (saudara perempuan Husein)

Ketika melihat penduduk Kufah (Irak) menangis dan meratap, ia mengatakan, “Diamlah kalian wahai penduduk Kufah! Laki-laki dari kalangan kalian yang membunuh namun perempuan-perempuan kalian yang menangisi?! Pemberi keputusan di hari urusan-urasan diselesaikan (hari kiamat pen.) antara kami (ahlul bait) dan kalian adalah Allah.” (Nafasu al-Mahmum, Hal. 365)

Imam Husain pun Telah Mendo’akan Keburukan Bagi Penduduk Kufah

Sebelum akhirnya terbunuh di padang Karbala, Imam Husain menyaksikan dengan mata kepalanya sendiri bagaimana orang-orang yang kemarin mengundangnya ke Kufah kini berkhianat dan meninggalkan dirinya, bahkan mereka kini berada di pihak musuh. Tampak nyata di depan mata beliau apa yang dulu dikhawatirkan oleh para Shahabat Rasulullah tatkala menghalangi dirinya agar tidak berangkat ke Kufah. Orang-orang kufah kini mengingkari apa yang dahulu mereka katakan tentang bai’at, kesetiaan, pertolongan dan sebagainya. Hingga akhirnya sang Imam pun mendo’akan berbagai keburukan atas orang Kufah karena kedurhakaan mereka kepada beliau dan Ahlul Bait secara umum.

Berikut ini kami akan sebutkan DOA-DOA KEBURUKAN yang dipanjatkan oleh Husain bin Abu Tholib Radhiyallahu ‘anhuma (cucu Nabi) kepada Allah Ta’ala untuk orang-orang Syi’ah Kufah yang telah menipu dan mengkhianatinya sebelum beliau dan sejumlah keluarganya DIBUNUH Oleh mereka:

” اللهم إن متعتهم إلى حين ففرقهم فرقاً ( أي شيعاً وأحزاباً ) واجعلهم طرائق قددا ، و لا ترض الولاة عنهم أبدا ، فإنهم دعونا لينصرونا ، ثم عدوا علينا فقتلونا “

(*) Artinya: “Ya Allah, apabila Engkau memberikan kepada mereka (orang-orang Syi’ah dan pengikutnya, pent) kenikmatan pada suatu waktu, maka cerai-beraikanlah mereka (menjadi kelompok-kelompok dan golongan-golongan), jadikanlah mereka menempuh jalan yang berbeda-beda, dan janganlah Engkau jadikan para pemimpin (kaum muslimin) merestui mereka selamanya, karena mereka telah mengundang kami untuk menolong kami, namun ternyata malah memusuhi kami dan membunuh kami!”.

(Lihat kitab-kitab referensi Syi’ah berikut: Al-Irsyaad karya Al-Mufiid, Hal.241, i’laamu Al-Waroo karya Ath-Thobrosi Hal.949, Dan Kasyfu Al-Ghummah II/18, 38).

» Imam Husain bin Abu Tholib juga pernah mendoakan keburukan untuk mereka dengan mengatakan kepada mereka:

(*) “Binasalah kalian! Tuhanku (Allah) akan membalas (perbuatan) kalian untuk membelaku (dan keluarga) di dunia dan di akhirat… kalian akan menghukum diri kalian sendiri dengan memukulkan pedang-pedang di atas tubuh dan wajah kalian, Dan kalian akan menumpahkan darah kalian sendiri. Kalian tidak akan mendapat keberuntungan di dunia dan tidak akan sampai kepada hajat (dan tujuan) kalian. Apabila kalian mati, maka Tuhanku telah menyiapkan azab (siksaan) untuk kalian di akhirat. Kalian akan menerima azab sebagaimana azab yang akan diterima oleh orang-orang kafir yang paling keras kekufurannya.” (Lihat Jilaa-u Al ‘Uyuun, karya Mullah Baqir Majlisi, Hal.409).

Demikianlah DOA keburukan yang dipanjatkan Oleh Husain bin Ali bin Abu Tholib radhiyallahu anhuma, cucu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan penghulu pemuda penduduk Surga untuk orang-orang Syi’ah yang terlaknat. Dan kita telah menyaksikan bahwa doa-doa beliau telah DIKABULKAN oleh ALLAH di dunia. Semoga postingan ini bermanfaat bagi setiap para pembaca, Dan dapat menyadarkan pemahaman kaum muslimin bahwa Orang-orang Syi’ah pada hakekatnya bukan dari golongan kaum muslimin, dan bukan pembela dan pengikut setia Imam Husain bin Ali bin Abu Tholib dan Ahlul Bait. (Klaten, 27 Juni 2013) [Ust. Abu Fawaz]

Ulama-ulama Syiah Berbicara Tentang Pembunuh Husein

Murtadha al-Muthahhiri -seorang filosof Syiah- mengatakan, “Tidak diragukan lagi, bahwasanya penduduk Kufah adalah Syiah-nya Ali dan orang-orang yang membunuh Imam Husein adalah Syiah-nya sendiri.” (Malhamatu al-Huseiniyah, Jilid: 1, Hal. 126). Ia juga mengatakan, “Husein itu terbunuh di tangan umat Islam sendiri, yakni di tangan orang-orang Syiah. Hanya berselang 50 tahun saja setelah wafatnya Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Malhamatu al-Huseiniyah, Jilid: 3 Hal. 64)

Husein bin Ahmad al-Buraqi an-Najafi mengatakan, “Diantara kejahatan penduduk Kufah adalah, mereka menghina Hasan bin Ali ‘alaihissalam dan membunuh Husein‘alaihissalam, setelah mereka mengundang Husein (ke Kufah).” (Tarikh Kufah, Hal. 113)

Mereka mengkalim mencintai keluarga Nabi dan menanamkan doktrin permushan kepada masyarakat awam, Ahlussunnah adalah orang-orang yang tidak memuliakan keluarga Nabi bahkan berbuat zalim terhadap mereka. Namun ternyata mereka sendiri yang membunuh keluarga Nabi, membunuh Husein dan 18 orang ahlul bait yang wafat bersama Husein, shalawat dan salam untuk mereka semua.

Ibrahim an-Nakha’i rahimahullah mengatakan, “Seandainya aku tergabung dalam pasukan yang membunuh Husein, kemudian aku masuk ke dalam surga, niscaya aku sangat malu untuk bertemu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (Mu’jam al-Kabir, 3: 112).

Inilah yang selalu digembar-gemborkan oleh orang-orang yang mengaku pengikut ahlul bait (baca: Syiah) pada hari ini. Mereka katakan Ahlussunnah telah merampas hak keluarga Nabi, Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Bani Umayyah, mereka semua merampas hak kepemimpinan dari keluarga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, padahal apa yang telah dilakukan oleh generasi awal Syiah? Mereka mengundang Husein ke Kufah (salah satu kota di Irak) untuk “memberikan” hak kepemimpinan padanya, namun ternyata mereka menghianatinya dan membunuhnya. Inikah yang mereka ratapi di peringatan Karbala, setiap 10 Muharram?!

Allahummaa shallai wa sallam ‘alaa Nabiyyina Muhammad wa ‘alaa aali baitihi ajma’iin

Kembali pada Al-Qur’an dan Ahlulbait 3.0

Mengenai fikih hadits ini, ada satu penjelasan dari seorang ulama kontemporer yang patut kita kemukakan untuk menambah hazanah dan perbendaraan kita tentang hadits tsaqalain.

Syekh Dr. Ali al-Salus dalam kitabnya “Hadits al-Tsaqalain wa Fiqhuhu” dalam pasal II tentang fiqhul hadits mengatakan:

Saya telah mengisyaratkan sebelumnya kepada pemaknaan yang benar tentang riwayat-riwayat yang shahih, yaitu menunjukkan wajibnya mengambil al-Kitab dan al-Sunnah, yang keduanya tanpa khilaf merupakan dua sumber asasi bagi aqidah dan syariah.

Apa yang telah shahih dari Zaid bin Arqam radiyallahu ‘anhu selain ini juga menunjukkan tentang wajibnya memperhatikan hak-hak ahlulbait (keluarga) Rasul shalallahu ‘alaihi wa sallam.

Di sini menyisakan fikih hadits yang telah saya jelaskan kelemahan jalur-jalurnya –dan hadits dhaif bukanlah hujjah- akan tetapi karena ada yang menshahihkannya maka mari kita lihat pemaknaannya apabila kita mengalah dengan mengakui keshahihannya.

Syaikh al-Alamah al-Munawi dalam Faidh al-Qadir (3/14) berkata: “Jika kalian melakukan perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya, dan mengambil petunjuk ‘Itrahku, dan mengikuti jalan hidupku maka kalian mendapatkan hidayah dan tidak sesat. Al-Qurthubi berkata: wasiat ini dan pengukuhan yang agung ini menunjukkan wajibnya menghormati keluarga beliau, berbuat baik kepada mereka, mengagungkan mereka dan mencintai mereka, serta wajibnya hak-hak yang dikukuhkan yang tidak ada udzur bagi siapapun dalam meninggalkannya.”

Kemudian berkata (3/15): “Keduanya; yaitu kitabullah dan al-Itrah, maksudnya keduanya senantiasa bersama-sama hingga keduanya datang di telaga; maksudnya al-Kautsar di hari kiamat nanti, dalam satu riwayat ada tambahan “seperti ini”, beliau menunjukkan dengan kedua jari telunjukkanya. Dalam hal ini ditambah dengan ucapan Nabi, “Aku tinggalkan di tengah kalian” terdapat isyarat bahkan pernyataan bahwa keduanya adalah seperti dua saudara kembar yang beliau tinggalkan dan berwasiat kepada umatnya agar bagus dalam memperlakukannya, mengutamakan hak-hak keduanya atas dirinya, dan memegangi keduanya dalam beragama. Adapun al-Kitab maka ia adalah tambang ilmu-ilmu agama, rahasia-rahasia dan hukum-hukum syar’i, gudang-gudang hakikat dan seluk beluk hal-hal yang detil. Adapun ‘Itrah maka karena unsur itu jika ia bagus maka ia akan membantunya dalam memahami agama. Jadi bagusnya unsur membawa kepada bagusnya akhlak, maka kebaikan-kebaikannya mengantarkan kepada beningnya hati, kebersiahan dan kesuciannya. Al-Hakim berkata:

وَالْمُرَادُ بِعِتْرَتِهِ هُنَا الْعُلَمَاءُ الْعَامِلُوْنَ إِذْ هُم الَّذِيْنَ لاَ يُفَارِقُوْنَ الْقُرْآنَ ، أَمَّا نَحْوُ جَاهِلٍ وَعَالِمٍ مُخَلِّطٍ فَأَجْنَبِيٌّ مِنْ هَذَا الْمَقَامِ

“Yang dimaksud dengan ‘Itrah di sini adalah para ulama yang mengamalkan al-Qur’an, karena mereka itulah yang tidak meninggalkan al-Qur’an, adapun orang ahli dan alim yang kecampuran maka ia adalah asing dari maqam ini.”

Kemudian al-Syarif berkata:

هٰذَا الْخَبَرُ يُفْهِمُ وُجُوْدَ مَنْ يَكُوْنُ أَهْلاً لِلتَّمَسُّكِ بِهِ مِنْ أَهْلِ الْبَيْتِ وَالْعِتْرَةِ الطَّاهِرَةِ فِيْ كُلِّ زَمَنٍ إِلىَ قِيَامِ السَّاعَةِ حَتىَّ يُتَوَجَّهَ الْحَثُّ الْمَذْكُوْرُ إِلىَالتَّمَسُّكِ بِهِ ، كَمَا أَنَّ الْكِتَابَ كَذٰلِكَ، فَلِذٰلِكَ كَانُوا أَمَانًا لِأَهْلِ الْأَرْضِ ، فَإِذَا ذَهَبُوا ذَهَبَ أَهْلُ الْأَرْضِ

“Hadits ini memberikan pemahaman tentang adanya orang dari kalangan ahlulbait dan Itrah yang suci di setiap zaman hingga hari kiamat yang ahli berpegang teguh dengan al-Qur`an, hingga seruan di atas mengarah kepada berpegang teguh dengannya, sebagaimana al-Kitab juga demikian. Oleh karena itu mereka adalah menjadi keamanan bagi penduduk bumi, maka jika mereka pergi pergilah penduduk bumi.”

Ibnu Taimiyah rahimahullah setelah menjelaskan bahwa hadits ini dhaif, tidak shahih, berkata:

وَقَدْ أَجَابَ عَنْهُ طَائِفَةٌ بِمَا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ أَهْلَ بَيْتِهِ كُلَّهُمْ لاَ يَجْتَمِعُوْنَ عَلىَ ضَلاَلَةٍ قَالُواوَنَحْنُ نَقُوْلُ بِذٰلِكَ كَمَا ذَكَرَ ذٰلِكَ الْقَاضِيْ أَبُوْ يَعْلٰى وَغَيْرُهُ

“Hadits ini telah dijawab oleh sekelompok ulama dengan jawaban yang menunjukkan bahwa ahlu baitnya semuanya tidak akan bersepakat di atas kesesatan. Mereka berkata: kami mengatakan demikian sebagaiana diterangkan oleh al-Qadhi Abu Ya’la dan lainnya.”

Dia juga berkata:

إِجْمَاعُ الْأُمَّةِ حُجَّةٌ بَالْكِتَابِ وَالسُّنَّةِ وَالْإِجْمَاعُ، وَالْعِتْرَةُ بَعْضُ الْأُمَّةِ، فَيَلْزَمُ مِنْ ثُبُوْتِ إِجْمَاعِ الْأُمَّةِ إِجْمَاعُ الْعِتْرَةِ

“Ijma’ umat ini hujjah berdasarkan al-Kitab, as-Sunnah dan Ijma’, sedangkan Itrah adalah sebagian umat maka tetapnya ijma’ umat mengharuskan ijma’nya itrah.” (Minhaj al-Sunnah, 4/105)

Dengan melihat ucapan-ucapan ini dan dengan merenungkan matan hadits, maka kami katakan:

  1. Wajib untuk tidak melupakan apa yang dimaksud dengan ahlulbait, karena banyak kelompok yang menistakan Islam dan kaum muslimin mengklaim diri mereka adalah pengikut ahlulbait.

  2. Ahlulbait yang suci tidak akan bersepakat di atas kesesatan. Ini adalah fakta, dalam sejarah Islam tidak pernah ahlulbait bersepakat atas sesuatu yang menyalahi ijma’ umat Islam, maka mengambil ijma’ mereka adalah megambil ijma’ umat, sebagaimana diisyaratkan oleh Ibnu Taimiyah.

  3. Setiap manusia bisa diambil dan ditolak ucapannya kecuali Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu, pada saat khilaf, kita menerapkan firman Allah (an-Nisa`: 59)

  4. Seandainya apa yang disebutkan oleh al-Syarif adalah fikih yang lazim bagi hadits ini, niscaya hal itu sudah cukup untuk menolak matan hadits. Maka hari-hari telah menetapkan kebatilan makna tersebut, jika tidak, maka siapakah yang kita diperintahkan untuk mengikutinya di zaman kita ini misalnya?! Apakah kita diperintah mengikuti salah satu sekte yang dinisbatkan kepada ahlubait? Atau semua sekte yang masing-masing memandang sesat atau kufur sekte yang lain? Lalu bagaimana kita diperintah untuk mengikuti orang yang tidak kita kenal?

  5. Sangat besar perbedaannya antara mengingatkan ahlulbait dengan berpegang teguh dengan ahlulbait. Kasih sayang terhadap anak kecil dan peduli terhadap anak yatim serta menuntun tangan orang jahil tidaklah sama dengan mengambil ilmu dari alim yang abid yang mengamalkan Kitabullah dan sunnah Rasul-Nya!”

Di akhir fikih hadits ini kemudian Syaikh Ali al-Salus mengingatkan sesuatu yang penting, yang kesimpulannya beliau berkata: “Saya ingatkan bahwa apa yang diyakini oleh sebagian orang bahwa hadits ini menunjukkan orang-orang tertentu dari ahlulbait yang wajib ditaati dan diambil agama dari mereka dan bahwa yang pertama adalah Ali bin Abi Thalib, dan dia adalah washiyy (penerima wasiat) Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam, maka ini adalah sangat membayakan dan batil sebab menghancurkan agama Islam. Dia menuduh para sahabat yang mulia, manusia terbaik itu, telah menyalahi wasiat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam, dan bahwasanya khilafah ketiga khulafaurrasyidin sebelum Ali itu tidak sah, zhalim dan fasik.

Ini jelas tertolak, karena hadits yang dimaksud dhaif. Kalaupun shahih, maka maknanya mengingatkan hak-hak mereka untuk dicintai dan dihormati. Dan keyakinan Ali sebagai washiyy ini bertentangan dengan dalil-dali yang shahih, antara lain: riwayat-riwayat yang menunjukkan bahwa Umar (dalam hadits Bukhari dan Muslim) dan Ali radiyallahu ‘anhu (dalam hadits Ahmad) tidak menunjuk seorang khalifah sesudah mereka, karena meniru Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam. Maksudnya, Rasulullahshalallahu ‘alaihi wa sallam dulu tidak menentukan siapa khalifah sesudahnya. Hal ini dikuatkan riwayat Imam Ahmad dari Qais bin Abbad bahwa Ali menjawab seorang penanya dengan berkata:

وَاللهِ مَا عَهِدَ إِلَيَّ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَهْدًا إِلا شَيْئًا عَهِدَهُ إِلَى النَّاسِ، وَلَكِنَّ النَّاسَ وَقَعُوا عَلَى عُثْمَانَ، فَقَتَلُوهُ، فَكَانَ غَيْرِي فِيهِ أَسْوَأَ حَالًا وَفِعْلًا مِنِّي، ثُمَّ إِنِّي رَأَيْتُ أَنِّي أَحَقُّهُمْ بِهَذَا الْأَمْرِ، فَوَثَبْتُ عَلَيْهِ، فَاللهُ أَعْلَمُ أَصَبْنَا أَمْ أَخْطَأْنَا

“Demi Allah, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam tidak mewasiatkan apa-apa (tentang khilafah) kepada saya, kecuali sesuatu yang diwasiatkan kepada manusia. Akan tetapi manusia menentang Usman lalu membunuh mereka, maka selainku di dalamnya lebih buruk keadaan dan perbuatannya dariku, kemudian aku melihat bahwa diriku lebih berhak daripada mereka terhadap khilafah ini, maka aku pun mendudukinya, maka Allah, Maha mengetahui apakah kami benar atau salah.” (Lihat Musnad, 2/no. 1206)

Begitu pula hal ini dikuatkan oleh riwayat Imam Bukhari, Muslim, dan Ahmad bahwa Rasulullahshalallahu ‘alaihi wa sallam meninggal tanpa berwasiat. Hal ini diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Abdullah bin Abi Aufa, dan Sayyidah Aisyah radiyallahu ‘anha.

Kedua: Imam Bukhari meriwayatkan dengan sanadnya dari Sayyidah Aisyah  bahwa Rasulullah i bersabda:

 لَقَدْ هَمَمْتُ – أَوْ أَرَدْتُ – أَنْ أُرْسِلَ إِلَى أَبِي بَكْرٍ وَابْنِهِ وَأَعْهَدَأَنْ يَقُولَ القَائِلُونَ – أَوْ يَتَمَنَّى المُتَمَنُّونَ – ثُمَّ قُلْتُيَأْبَى اللَّهُ وَيَدْفَعُ المُؤْمِنُونَ، أَوْيَدْفَعُ اللَّهُ وَيَأْبَى المُؤْمِنُونَ 

“Saya sudah bermaksud -berniat- untuk mengutus kepada Abu Bakar dan putranya, lalu saya berwasiat (tentang khilafah/imamah), karena khawatir akan berkata orang yang berkata, dan khawatir akan berangan-angan orang yang berangan-angan. Kemudian saya katakan: Allah menolak, dan kaum mukminin menolak, atau Allah menolak dan kaum mukminin menolak.”

Imam Muslim juga meriwayatkan dari Aisyah radiyallahu ‘anha, dia berkata: Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam berkata pada saya:

ادْعِي لِي أَبَا بَكْرٍ، أَبَاكِ، وَأَخَاكِ، حَتَّى أَكْتُبَ كِتَابًا، فَإِنِّي أَخَافُ أَنْ يَتَمَنَّى مُتَمَنٍّ وَيَقُولُ قَائِلٌأَنَا أَوْلَى، وَيَأْبَى اللهُ وَالْمُؤْمِنُونَ إِلَّا أَبَا بَكْرٍ

“Panggillah untukku Abu Bakar; ayahmu dan saudaramu, hingga aku menulis satu kitab (wasiat tentang khilafah), karena aku khawatir ada orang yang berangan-angan dan ada orang yang berkata “aku lebih berhak”, dan Allah serta orang-orang beriman menolak kecuali Abu Bakar.”

Hadits ini menunjukkan bahwa seandainya khilafah itu dengan nash, niscaya Abu Bakar lebih berhak. Dan telah terbukti apa yang disabdakan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam. Maka Allah menolak dan orang mukmin menolak kecuali Abu Bakar.

Penutup:

Demikianlah riwayat-riwayat hadits tsaqalain yang saya kutip dari kitab-kitab sunnah. Saya terangkan setiap matan bersama takhrijnya. Lalu saya terangkan maknanya yang benar, dan faktor-faktor yang menggugurkan klaim syi’ah terhadap aqidah imamah dan washiyyah mereka. Lalu saya sebutkan ringkasan dari kitab Syaih Abdul Aziz al-Dahlawi dan terakhir saya sebutkan penjelasan Syaikh Dr. Ali bin Ahmad al-Salus.

Jika saya telah berbuat benar maka itu karunia dari Allah, dan jika saya berbuat salah maka saya telah mengerahkan kesungguhan saya untuk sampai kepada kebenaran. Semoga menjadikannya sebagai ilmu yang bermanfaat. Aamiin.

ref: binamasyarakat.com

Kembali pada Al-Qur’an dan Ahlulbait 2.0

Di bagian pertama telah kami paparkan Hadits ats-tsaqalain (al-Qur`an dan ahlulbait)  melalui beberapa jalur periwayatan sekaligus derajatnya dan cara memahami maknanya secara benar.  Kita sebutkan bahwa yang shahih adalah hadits Shahih Muslim dari Hadits Zaid bin Arqam, yang isinya adalah: “Aku akan meninggalkan di tengah kalian Tsaqalain (dua hal yang berat), yaitu: Pertama, Kitabullah yang di dalamnya ada petunjuk dan cahaya, karena itu ambillah kitabullah dan berpegang teguhlah kalian kepadanya.” Beliau menghimbau dan mendorong untuk mengikuti Kitabullah. Kemudian beliau melanjutkan: “(Kedua), dan ahlulbaitku. Aku ingatkan kalian kepada Allah tentang ahlulbaitku” – beliau mengucapkannya sebanyak tiga kali.

Kini kita terangkan bahwa hadits tsaqalini yang dalam arti wajib berpegang teguh dengan ahlulbait  tidak bisa menjadi hujjah bagi syi’ah karena faktor-faktor berikut[1]:

Pertama:  sanad hadits

Hadits yang memerintahkan untuk berpegang teguh dengan ahlulbait diriwayatkan dengan sanad yang cacat. Di dalamnya ada Athiyyah al-Aufi, dia itu dhaif dan seorang syi’ah, kritikan terhadapnya bersifat rinci, oleh karena itu yang menghukumi cacat lebih didahulukan daripada yang menghukumi tsiqah. Oleh karena itu usaha syi’ah rafidhah untuk menjadikan Athiyyah al-Aufi sebagai rawi tsiqah adalah salah dan gagal.

Kedua: penilaian dhaif oleh DR al-Salus terhadap hadits tsaqalain ini lebih berbobot daripada penilaian shahih oleh Syekh al-Albani.

Hal itu disebabkan karena Dr. Salus mengerahkan jerih payahnya untuk mengkaji hadits ini secara khusus, sementara Syekh al-Albani sibuk dengan ribuan hadits, maka tidak mungkin sedalam  kajian  Dr. Salus.  Di sisi lain, bisa jadi tentang hadits ini Syekh al-Albani belum merampungkan kajiannya, sebagaiamana diketahui beliau banyak memiliki revisi soal derajat hadits –dan ini tidak mengurangi sedikit pun kedudukan Syakh al-Albani– di samping itu Dr. Salus setelah adanya tashhih Syekh albani tetap mendhaifkan hadits tersebut.

Ketiga: kesimpangsiuran redaksi hadits

Hadits tsaqalaini ini datang dengan variasi redaksi yang banyak: sunnati, ahli baiti, ‘itrati, dan ‘itrah ahlibaiti. Sebagaimana ada kerancuan lain yaitu kadang berwasiat agar berbuat baik kepada ahlulbait, dan kadang memerintah berpegang teguh dengan ahlulbait, atau dengan ‘itrah, dan yang shahih memerintah berpegang teguh dengan al-Qur’an, sementara makna ahlulbait pun masuk di dalamnya istri Nabi Shalallahu ‘alaihi Wa Sallam.

Keempat: isinya menyalahi al-Qur`an dan as-Sunnah.

Menyalahi firman Allah, sebab kita diperintah mengikuti (وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ) yaitu dalam firman Allah (QS. Al-Taubah: 100):

وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ

“Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya. mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar.”

Maka apakah kita mengikuti as-sabiqunal awwalun atau berpegang teguh dengan ‘itrah? Ini tentu menyalahi kitabullah.

Juga menyalahi sunnah Nabi Shalallahu ‘alaihi Wa Sallam sebab dalah Shahih Imam Bukhari dan Shahih Imam Muslim Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wa Sallam telah menunjuk atau mengisyaratkan Abu Bakar sebagai Khalifahnya, maka kita mengikuti khalifatu Rasulillah ataukah itrah? Lalu Abu Bakar adalah khalifah syar’i  yang menunjukkan Umar sebagai khalifah penggantinya, maka kita mentaati Umar bin Khaththab sebagai khalifah syar’i ataukah kita berpegang teguh dengan itrah?  Begitu seterusnya hingga sampai pada Muawiyah.

Muawiyah kita saksikan dibaiat oleh kaum muslimin dan mereka merelakannya sebagai khalifah mereka. Maka apakah kita berpegang dengan itrah dan membaiat Muawiyah sebagaimana dilakukan oleh Hasan bin Ali ataukah kita mentaati rafidhah?!

Sebagaimana berpegang teguh dengan itrah menyalahi apa yang paling shahih dari riwayat-riwayatnya, yaitu riwayat Muslim dari Zaid ibn Arqam di atas.

Kelima: penshahihan hadits

Dengan demikian maka menilai hadits ini shahih tidak bisa dibenarkan sebab dalam sanadnya ada Athiyyah al-Aufi yang cacat, isinya menyalahi al-Quran dan Sunnah, dan redaksinyamuththarib (simpang siur). Seandainya shahih pun maka menjadi hadits syadz (ganjil) sebab menyalahi hadits-hadits yang lain. Ini dari satu sisi, dari sisi lain, hadits yang dishahihkan Syekh al-Albani tidak ada perintah berpegang teguh dengan ‘itrah bahkan menyebutkan kalau mereka berpegang teguh dengan al-Quran maka mereka tidak akan sesat.

Inilah hadits yang dishahihkan Syekh al-Bani:

“إني قد تركت فيكم ما إن أخذتم به لن تضلوا، كتاب الله وعترتي أهل بيتي”

“Aku tinggalkan di tengah kalian apa yang kalau kalian pegangi maka kalian tidak akan sesat; kitabullah dan ‘itrahku ahlibaitku.”

Kata-kata (أخذتم به) adalah untuk sesuatu yang jumlahnya satu, yaitu al-Qur`an saja, bukan untuk  al-Qur`an dan ‘Itrah. Seandainya untuk keduanya (atau dua hal yang berbeda) niscaya akan bersabda “بهما”. Yang menguatkan makna ini adalah riwayat yang paling shahih yaitu Zaid bin Arqam riwayat Muslim yang berisi perintah berpegang teguh dengan al-Qur`an dan berwasiat untuk berlaku baik kepada ahlulbait.

Selain itu, Syaikh Al-Albani tidak menshahihkan hadits ‘Itrah sebagai hadits shahih lidzatihitetapi lighairi yang asalnya ada pada shahih Muslim. Maka barangsiapa mengambil shahihlighairihi dan meninggalkan shahih lidzatihi menunjukkan bahwa dia mengikuti nafsunya bukan mengikuti sunnah Nabi Shalallahu ‘alaihi Wa Sallam.

Ketujuh: mengamalkan hadits

Ahlussunnah waljamaah mensyaratkan syarat-syarat tertentu untuk dapat mengamalkan hadits. Ada dua syarat dari syarat-syarat itu yang menggugurkan pengamalan hadits ‘itrah, yaitu:

Syarat pertama: hadits itu tidak syadz; tidak menyalahi hadits yang lebih shahih dari padanya. Di sini hadits ‘itrah menyalahi hadits yang lebih shahih. Dengan demikian tidak boleh mengamalkan hadits ‘Itrah, ini kalau asalnya shahih, lalu bagaimana kalau dari asalnya sudah dhaif?

Syarat kedua: pemahaman hadits tersebut sesuai dengan pemahaman salaf shalih.

Sudah maklum bahwa salaf shalih tidak memahami hadits ‘Itrah sebagaimana pemahaman rafidhah; syi’ah imamiyyah itsnay asyriyyah. Tentang makna ‘Itrah pun maknanya berbeda dengan yang dimaksud oleh rafidhah. ‘Itrah adalah ‘Asyirah Rasulillah Shalallahu ‘alaihi Wa Sallam termasuk di dalamnya Abu Bakar, Umar, Usman dan Abu Ubaidah. Paling sempit ‘Itrah Rasul Shalallahu ‘alaihi Wa Sallam itu adalah Bani Al-Abbas bin Abdil Muththalib dan Bani Abdullah bin al-Abbas, Bani Aqil bin Abi Thalib, Bani Jakfar bin Abi Thalib. Mereka semua adalah ‘Itrah, bukan seperti klaim Rafidhah bahwa ‘Itrah terbatas pada 12 imam. Demikianlah klaim Rafidhah tanpa dalil.

Dengan demikian batallah klaim-klaim syi’ah dan batallah usaha matia-matian syi’ah dalam menshahihkan hadits ini dan dalam menjadikannya sebagai pegangan, karena sebab-sebab yang sudah kami kemukakan di atas.

Peringatan:

Syaikh Dr. Majid Khalifah[2] mengingatkan kepada kita bahwa:

  1. Syiah, ketika mereka berhujjah dengan hadits ahlussunnah, mereka tidak membedakan antara riwayat-riwayat kitab, tetapi mereka melakukan kekcauan yang ajaib terhadap hadits-hadits itu.
  2. Syi’ah secara umum tidak memiliki sandaran dalam Jarh dan Ta’dil dan Ilmu Rijal. Dan kitab mereka yang paling luas pembahasannya dalam masalah ini adalah Mu’jam al-Rijalmilik al-Khu`i yang telah mati beberapa tahun lalu.
  3. Melalui pengalaman beliau dalam mendebat Syi’ah, kita wajib menggunakan hal-hal yang bersifat logis, karena mereka tidak faham sama sekali tentang al-Qur`an, Sunnah dan ucapan para imam.
  4. Mereka memiliki titik-titik kelemahan yang sangat banyak dalam madzhab mereka, oleh karena itu ada baiknya kita mengetahui riwayat-riwayat ini dan menghadirkannya saat mendebatnya.

Intinya argumentasi mereka dengan hadits ini justru menjadi bumerang bagi mereka, menjadi senjata makan tuan sebagaimana yang dikatakan oleh Syaikh al-Alusi.

Nantikan edisi berikutnya tentang syarah dan arahan Imam Mahmud Syukri Al-Alusi  (1342 H) terhadap hadits Tsaqalain ini yang beliau tulis dalam kitabnya “Sa’adah al-Darain fi Syarh Hadits Tsaqalain”.[*]

ref: binamasyarakat.com
 


[2] http://www.dr-majeed.com/subjects/books.html

Kembali pada al-Qur’an dan Ahlulbait 1.0

Hadits ats-tsaqalain (al-Qur`an dan ahlulbait)  adalah salah satu hadits yang menjadi pokok perbedaan manhaj beragama antara Ahlussunnah dan Syi’ah. Dari hadits inilah kemudian muncul teologi ‘beragama menurut Ahlulbait’ yang diklaim oleh Syi’ah. Bahkan salah seorang mereka menulis buku yang cukup tebal (409 halaman), dengan judul “Dua Pusaka Nabi r: al-Qur`an dan Ahlulbait“. Bahkan buku baru syi’ah (September 2012) yang berjudul “Buku Putih Madzhab Syiah”, yang diluncurkan untuk  meredam gejolak umat Islam Indonesia yang semakin mengetahui kesesatan syi’ah, di halaman 94 menyebutkan bahwa hadits tsaqalain initermasuk “paling indah, paling shahih, dan paling tersebar luas di kalangan Muslimin. Hadits ini telah diabadikan oleh Enam Kitab Shahih (al-Kutub al-Sittah) dan para ulama juga menerimanya.”

Mereka beranggapan bahwa agama ini hanya akan betul dan sah jika dibawakan menurut jalur Ahlulbait, bukan selain mereka. Ahlulbait yang dimaksudkan di sini pun berbeda dengan apa yang dipahami Ahlussunnah dari al-Qur`an, Sunnah, sahabat dan bahkan ahlul-bait sendiri.  Jadi, mereka tidak ikut sunnah Nabi Shalallahu ‘alaihi Wa Sallam, sunnah Khulafaurrasyidin, dan sunnah para sahabat. Mereka hanya mengklaim ikut ahlulbait yang ahlulbait sendiri ternyata tidak mereka ikuti.

Sementara ahlussunnah dikenal dengan nama ahlussunnah waljamaah karena ikut Sunnah Nabi, sunnah Khulafa’ Rasyidin (termasuk di dalamnya ahlulbait yaitu Imam Ali, Imam Hasan) serta mengukuti Ijma’ para sahabat baik yang ahlulbait maupun non-ahlulbait. Sehingga ahlussunnah mengikuti al-Qur`an, sunnah Nabi, khulafaurrasyidin, sahabat dan ahlulbait sekaligus.

Pada kesempatan kali ini, saya akan mencoba mendiskusikan hadits ats-tsaqalain ini dari beberapa jalur periwayatan, sekaligus bagaimana memahami makna yang ada di dalamnya.

Beberapa riwayat hadits ats-tsaqalain:

1.         Shahih Muslim

Pertama : Hadits Zaid bin Arqam (shahih)

Telah menceritakan kepadaku Zuhair bin Harb dan Syuja’ bin Makhlad, keduanya dari Ibnu ‘Ulayyah: telah berkata Zuhair: telah menceritakan kepada kami Isma’il bin Ibrahim: telah menceritakan kepadaku Abu Hayyan: telah menceritakan kepadaku Yazid bin Hayyan, ia berkata: “Aku pergi ke Zaid bin Arqam bersama Hushain bin Sabrah dan ‘Umar bin Muslim. Setelah kami duduk. Hushain berkata kepada Zaid bin Arqam: ‘Wahai Zaid, engkau telah memperoleh kebaikan yang banyak. Engkau telah melihat Rasulullah i, engkau mendengar sabda beliau, engkau bertempur menyertai beliau, dan engkau telah shalat di belakang beliau. Sungguh, engkau telah memperoleh kebaikan yang banyak wahai Zaid. Oleh karena itu, sampaikanlah kepada kami -wahai Zaid– apa yang engkau dengar dari Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wa Sallam!’ Zaid bin Arqam berkata : ‘Wahai keponakanku, demi Allah, aku ini sudah tua dan ajalku sudah semakin dekat. Aku sudah lupa sebagian dari apa yang aku dengar dari Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wa Sallam. Apa yang bisa aku sampaikan kepadamu, maka terimalah dan apa yang tidak bisa aku sampaikan kepadamu janganlah engkau memaksaku untuk menyampaikannya.’ Kemudian Zaid bin Arqam mengatakan: ‘Pada suatu hari RasulullahShalallahu ‘alaihi Wa Sallam berdiri berkhutbah di suatu sumber (mata air) yang disebutKhumm yang terletak antara Makkah dan Madinah. Beliau memuji Allah, kemudian menyampaikan nasihat dan peringatan, lalu beliau bersabda:

أَمَّا بَعْدُ أَلَا أَيُّهَا النَّاسُ فَإِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ يُوشِكُ أَنْ يَأْتِيَ رَسُولُ رَبِّي فَأُجِيبَ وَأَنَا تَارِكٌ فِيكُمْ ثَقَلَيْنِ أَوَّلُهُمَا كِتَابُ اللَّهِ فِيهِ الْهُدَى وَالنُّورُ فَخُذُوا بِكِتَابِ اللَّهِ وَاسْتَمْسِكُوا بِهِ فَحَثَّ عَلَى كِتَابِ اللَّهِ وَرَغَّبَ فِيهِ ثُمَّ قَالَ وَأَهْلُ بَيْتِي أُذَكِّرُكُمْ اللَّهَ فِي أَهْلِ بَيْتِي أُذَكِّرُكُمْ اللَّهَ فِي أَهْلِ بَيْتِي أُذَكِّرُكُمْ اللَّهَ فِي أَهْلِ بَيْتِي فَقَالَ لَهُ حُصَيْنٌ وَمَنْ أَهْلُ بَيْتِهِ يَا زَيْدُ أَلَيْسَ نِسَاؤُهُ مِنْ أَهْلِ بَيْتِهِ قَالَ نِسَاؤُهُ مِنْ أَهْلِ بَيْتِهِ وَلَكِنْ أَهْلُ بَيْتِهِ مَنْ حُرِمَ الصَّدَقَةَ بَعْدَهُ قَالَ وَمَنْ هُمْ قَالَ هُمْ آلُ عَلِيٍّ وَآلُ عَقِيلٍ وَآلُ جَعْفَرٍ وَآلُ عَبَّاسٍ قَالَ كُلُّ هَؤُلَاءِ حُرِمَ الصَّدَقَةَ قَالَ نَعَمْ

 ‘Amma ba’d. Ketahuilah wahai saudara-saudara sekalian bahwa aku adalah manusia (seperti kalian). Sebentar lagi utusan Rabb-ku (yaitu malaikat pencabut nyawa) akan datang, lalu aku menjawabnya. Aku akan meninggalkan di tengah kalian Tsaqalain (dua hal yang berat), yaitu: Pertama, Kitabullah yang di dalamnya ada petunjuk dan cahaya, karena itu ambillah kitabullah dan berpegang teguhlah kalian kepadanya.’ Beliau menghimbau dan mendorong untuk mengikuti Kitabullah. Kemudian beliau melanjutkan: ‘(Kedua), dan ahlulbaitku. Aku ingatkan kalian kepada Allah tentang ahlubaitku’ – beliau mengucapkannya sebanyak tiga kali – . Maka Hushain bertanya kepada Zaid bin Arqam: ‘Wahai Zaid, siapakah ahlulbait RasulullahShalallahu ‘alaihi Wa Sallam? Bukankah istri-istri beliau adalah ahlulbaitnya?’ Zaid bin Arqam menjawab: ‘Istri-istri beliau Shalallahu ‘alaihi Wa Sallam memang ahlulbaitnya, namun ahlul-bait beliau adalah orang-orang yang diharamkan menerima zakat sepeninggal beliau.’ Hushain berkata: ‘Siapakah mereka itu?’ Zaid menjawab: ‘Mereka adalah keluarga ‘Ali, keluarga ‘Aqil, keluarga Ja’far, dan keluarga ‘Abbas.’ Hushain berkata: ‘Apakah mereka semua itu diharamkan menerima zakat?’ Zaid menjawab: ‘Ya.’

Kedua: hadits Zaid bin Arqam

Dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Bakkar bin Ar-Rayyan: Telah menceritakan kepada kami Hassan -yaitu Ibnu Ibrahim-  dari Sa’id bin Masruq, dari Yazid bin Hayyan, dari Zaid bin Arqam dari Nabi Shalallahu ‘alaihi Wa Sallam, lalu dia menyebutkan haditsnya yang semakna dengan hadits Zuhair di atas.

Ketiga: Hadits Jarir

Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abi Syaibah: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Fudhail. Dan telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim: Telah mengabarkan kepada kami Jarir; keduanya (Muhammad bin Fudhail dan Jarir) dari Abu Hayyan melalui jalur ini sebagaimana hadits Isma’il, dan di dalam hadits Jarir ada tambahan :

كِتَابُ اللَّهِ فِيهِ الْهُدَى وَالنُّورُ مَنْ اسْتَمْسَكَ بِهِ وَأَخَذَ بِهِ كَانَ عَلَى الْهُدَى وَمَنْ أَخْطَأَهُ ضَلَّ

“Yaitu Kitabullah, yang di dalamnya terdapat petunjuk dan cahaya. Barangsiapa yang berpegang teguh dengannya dan mengambil pelajaran dari dalamnya maka dia akan berada di atas petunjuk. Dan barangsiapa yang menyalahinya, maka dia akan tersesat.”

Keempat: Hadits Zaid bin Arqam

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Bakkaar bin Ar-Rayyan: Telah menceritakan kepada kami Hassan -yaitu Ibnu Ibrahim-, dari Sa’id -yaitu Ibnu Masruq-, dari Yazid bin Hayyan dari Zaid bin Arqam. Dia (Yazid) berkata : “Kami menemui Zaid bin Arqam, lalu kami katakan kepadanya: ‘Sungguh kamu telah memiliki banyak kebaikan. Kamu telah bertemu dengan Rasulullah, shalat di belakang beliau…dan seterusnya sebagaimana hadits Abu Hayyan. Hanya saja dia berkata:  Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wa Sallam bersabda :

أَلَا وَإِنِّي تَارِكٌ فِيكُمْ ثَقَلَيْنِ أَحَدُهُمَا كِتَابُ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ هُوَ حَبْلُ اللَّهِ مَنْ اتَّبَعَهُ كَانَ عَلَى الْهُدَى وَمَنْ تَرَكَهُ كَانَ عَلَى ضَلَالَةٍ

 ’Ketahuilah, sesungguhnya aku meninggalkan di tengah kalian dua perkara yang berat. Salah satunya adalah Al Qur’an, yaitu tali Allah yang barangsiapa yang mengikuti petunjuknya maka dia akan mendapat petunjuk. Dan barangsiapa yang meninggalkannya maka dia akan tersesat.’ Juga di dalamnya disebutkan perkataan: Lalu kami bertanya: “Siapakah ahlubaitnya, bukankah istri-istri beliau?” Dia menjawab: “Bukan, demi Allah. Sesungguhnya seorang istri bisa saja bersama suaminya di saat asar dari suatu masa kemudian suaminya menceraikannya lalu wanita itu kembali kepada bapaknya dan kaumnya. Sedangkan ahlulbaitnya adalah ‘ashabahnya yang diharamkan bagi mereka untuk menerima zakat sesudahnya.” [Diriwayatkan oleh Muslim no. 2408].

2.  Musnad Al-Imam Ahmad bin Hanbal

Hadits Zaid bin Arqam (shahih):

Telah menceritakan kepada kami Isma’il bin Ibrahim, dari Abu Hayyan At-Taimiy: Telah menceritakan kepadaku Yazid bin Hayyan At-Taimiy, ia berkata: “Aku, Hushain bin Sabrah, dan ‘Umar bin Muslim berangkat menemui Zaid bin Arqam. Ketika kami duduk bersamanya, Hushain berkata kepadanya: “Sesungguhnya Anda telah menemui kebaikan yang banyak wahai Zaid. Anda telah melihat Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wa Sallam dan mendengar haditsnya. Kemudian Anda juga telah berperang bersamanya dan shalat bersamanya. Sungguh, Anda telah melihat kebaikan yang banyak. Karena itu, ceritakanlah kepada kami apa yang telah Anda dengar dari Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wa Sallam.” Zaid berkata: “Wahai anak saudaraku, demi Allah, usiaku telah lanjut, dan masaku pun telah berlalu, dan aku telah lupa sebagian yang telah aku hafal dari Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wa Sallam. Maka apa yang aku ceritakan pada kalian, terimalah. Dan apa yang tidak, maka janganlah kalian membebankannya padaku.” Zaid melanjutkan berkata: “Pada suatu hari Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wa Sallam berdiri dan berkhutbah kepada kami di sebuah mata air yang disebut Khumm, yakni bertempat antara Ka’bah dan Madinah. Kemudian beliau memuji Allah dan mengungkapkan puji-pujian atas-Nya. Beliau memberi nasehat dan peringatan. Dan setelah itu beliau bersabda :

أَمَّا بَعْدُ أَلَا يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ يُوشِكُ أَنْ يَأْتِيَنِي رَسُولُ رَبِّي عَزَّ وَجَلَّ فَأُجِيبُ وَإِنِّي تَارِكٌ فِيكُمْ ثَقَلَيْنِ أَوَّلُهُمَا كِتَابُ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ فِيهِ الْهُدَى وَالنُّورُ فَخُذُوا بِكِتَابِ اللَّهِ تَعَالَى وَاسْتَمْسِكُوا بِهِ فَحَثَّ عَلَى كِتَابِ اللَّهِ وَرَغَّبَ فِيهِ قَالَ وَأَهْلُ بَيْتِي أُذَكِّرُكُمْ اللَّهَ فِي أَهْلِ بَيْتِي أُذَكِّرُكُمْ اللَّهَ فِي أَهْلِ بَيْتِي أُذَكِّرُكُمْ اللَّهَ فِي أَهْلِ بَيْتِي

‘Amma ba’du, wahai sekalian manusia, aku hanyalah seorang manusia, yang hampir saja utusan Rabb-ku mendatangiku hingga aku pun memenuhinya. Sesungguhnya aku telah meninggalkan dua perkara yang sangat berat di tengah-tengah kalian. Yang pertama adalah Kitabullah ‘azza wajalla. Di dalamnya terdapat petunjuk dan cahaya. Karena itu, ambillah dan berpegang-teguhlah kalian dengannya.” Beliau memberikan motivasi terkait dengan kitabullah dan mendorongnya. Kemudian beliau bersabda lagi: “Dan (yang kedua adalah) ahlulbaitku. Aku ingatkan kalian kepada Allah tentang ahli baitku, aku ingatkan kalian kepada Allah tentang ahlulbaitku, aku ingatkan kalian karena Allah tentang ahlulbaitku.” Kemudian Hushain bertanya kepada Zaid: “Dan siapakah ahlulbaitnya, wahai Zaid?” Bukankah isteri-isteri beliau adalah termasuk ahlulbaitnya?” Zaid menjawab: “Isteri-isteri beliau memang termasuk bagian dari ahlulbaitnya. Akan tetapi, ahlulbait beliau adalah siapa saja yang telah diharamkan baginya untuk menerima sedekah (zakat)  setelah beliau.” Hushain bertanya lagi: “Siapakah mereka itu?” Zaid menjawab: “Mereka adalah keluarga ‘Ali, keluarga ‘Aqil, keluarga Ja’far, dan keluarga ‘Abbas.” Zaid bertanya lagi: “Apakah mereka semua diharamkan untuk menerima sedekah?” Ia menjawab : “Ya.” [4/366-367]

Hadits Abu Said al-Khudri (dhaif[1])

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wa Sallam bersabda :

إِنِّي قَدْ تَرَكْتُ فِيكُمْ الثَّقَلَيْنِ أَحَدُهُمَا أَكْبَرُ مِنْ الْآخَرِ كِتَابُ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ حَبْلٌ مَمْدُودٌ مِنْ السَّمَاءِ إِلَى الْأَرْضِ وَعِتْرَتِي أَهْلُ بَيْتِي أَلَا إِنَّهُمَا لَنْ يَفْتَرِقَا حَتَّى يَرِدَا عَلَيَّ الْحَوْضَ

 “Aku tinggalkan di tengah kalian dua perkara yang berat, salah satunya lebih besar dari yang lain; Kitabullah, tali yang dibentangkan dari langit ke bumi, dan ‘itrahku ahlul-baitku, keduanya tidak akan berpisah hingga mereka datang kepadaku di telagaku.” [3/26]

Hadits Zaid bin Tsabit (Dhaif)[2]

إِنِّي تَارِكٌ فِيكُمْ خَلِيفَتَيْنِ: كِتَابُ اللهِ، حَبْلٌ مَمْدُودٌ مَا بَيْنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ، أَوْ مَا بَيْنَ السَّمَاءِ إِلَى الْأَرْضِ، وَعِتْرَتِي أَهْلُ بَيْتِي، وَإِنَّهُمَا لَنْ يَتَفَرَّقَا حَتَّى يَرِدَا عَلَيَّ الْحَوْضَ

“Aku tinggalkan di tengah kalian dua pusaka: kitabullah, yaitu tali Allah yang dijulurkan antara langit dan bumi atau antara langit sampai ke bumi dan ‘itrahku ashli baitku, sesungguhnya keduanya tidak akan berpisah hingga mendatangiku di telaga.”

3.   Sunan At-Tirmidzi

Hadits Jabir bin Abdillah t (dhaif)[3]

Jabir bin ‘Abdillah, ia berkata : “Aku melihat Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wa Sallam dalam hajinya ketika di ‘Arafah, sementara beliau berkhutbah di atas untanya – Al-Qashwa`- dan aku mendengar beliau bersabda :

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي قَدْ تَرَكْتُ فِيكُمْ مَا إِنْ أَخَذْتُمْ بِهِ لَنْ تَضِلُّوا كِتَابَ اللَّهِ وَعِتْرَتِي أَهْلَ بَيْتِي

 ‘Wahai sekalian manusia, sesungguhnya aku telah meninggalkan di tengah-tengah kalian sesuatu yang jika kalian berpegang dengannya, maka kalian tidak akan pernah sesat, yaitu Kitabullah dan ‘itrahku  ahlulbaitku.” [no. 3786]

Hadits Zaid bin Arqam (dhaif)[4]

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wa Sallam bersabda :

إِنِّي تَارِكٌ فِيكُمْ مَا إِنْ تَمَسَّكْتُمْ بِهِ لَنْ تَضِلُّوا بَعْدِي أَحَدُهُمَا أَعْظَمُ مِنْ الْآخَرِ كِتَابُ اللَّهِ حَبْلٌ مَمْدُودٌ مِنْ السَّمَاءِ إِلَى الْأَرْضِ وَعِتْرَتِي أَهْلُ بَيْتِي وَلَنْ يَتَفَرَّقَا حَتَّى يَرِدَا عَلَيَّ الْحَوْضَ فَانْظُرُوا كَيْفَ تَخْلُفُونِي فِيهِمَا

“Sesungguhnya aku telah meninggalkan di tengah kalian sesuatu yang sekiranya kalian berpegang teguh dengannya, niscaya kalian tidak akan tersesat sepeninggalku, salah satu dari keduanya itu lebih besar dari yang lain, yaitu; Kitabullah adalah tali yang Allah bentangkan dari langit ke bumi, dan ‘itrahku ahli baitku, dan keduanya tidak akan berpisah hingga keduanya datang menemuiku di telaga, oleh karena itu perhatikanlah oleh kalian, apa yang kalian perbuat terhadap keduanya sesudahku” [no. 3788].

4.   Al-Ma’rifah wat-Taarikh (Abu Yusuf Ya’qub bin Sufyan al-Fasawi, 227 H)

Hadits Zaid bin Arqam (diperselisihkan)

Dari Zaid bin Arqam, ia berkata : Telah bersabda Nabi Shalallahu ‘alaihi Wa Sallam: “Aku tinggalkan untuk kalian yang apabila kalian berpegang-teguh dengannya maka kalian tidak akan tersesat, yaitu Kitabullah ‘azza wa jalla, dan ‘itrahku ahlulbaitku. [Dan keduanya tidak akan berpisah hingga kembali kepadaku di Al-Haudh].” (1/536; kalimat yang terakhir dhaif).

5.  Mustadrak Al-Hakim.

Hadits Zaid bin Arqam: (dhaif)[5]

Dari Abu ath-Thufail bin Watsilah: Bahwasannya ia mendengar Zaid bin Arqam t berkata: “Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wa Sallam singgah di suatu tempat antara Makkah dan Madinah di dekat lima pohon yang teduh dan besar maka orang-orang membersihkan tanah di bawah pohon-pohon tersebut. Kemudian Rasulullah r beristirahat di sore hari kemudian mendirikan shalat. Setelah itu beliau Shalallahu ‘alaihi Wa Sallam berkhutbah. Beliau memuji dan menyanjung Allah ta’ala, mengingatkan dan memberikan nasehat (kepada manusia). Kemudian beliau Shalallahu ‘alaihi Wa Sallam bersabda :

”Wahai sekalian manusia, aku tinggalkan kepadamu dua perkara, yang apabila kamu mengikuti keduanya maka kamu tidak akan tersesat, yaitu Kitabullah dan ahlulbaitku ‘itrahku.” Kemudian beliau melanjutkan: “Bukankah kalian mengetahui bahwa aku ini lebih berhak terhadap kaum muslimin dibanding diri mereka sendiri?” (sebanyak 3 x). Orang-orang menjawab : “Ya.” Kemudian Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wa Sallam bersabda: ”Barangsiapa yang aku ini maulanya (orang yang dicintai/ditaatinya), maka Ali adalah maulanya.” [no. 4577]

6.   Musykiilul-Aatsaar (al-Thahawi)

Hadits Ali (dhaif)[6]

Dari Muhammad bin ‘Umar bin ‘Aliy, dari ayahnya, dari ‘Ali: Bahwasanya Nabi Shalallahu ‘alaihi Wa Sallam berteduh di Khum kemudian beliau keluar sambil memegang tangan ‘Ali. Beliau berkata: “Wahai manusia, bukankah kalian bersaksi bahwa Allah ‘azza wa jalla adalah Rabb kalian?” Orang-orang berkata: “Benar.” Beliau kembali bersabda: “Bukankah kalian bersaksi bahwa Allah dan Rasul-Nya lebih berhak atas kalian lebih dari diri kalian sendiri; serta Allah ‘azza wa jalla dan Rasul-Nya adalah maula bagi kalian?” Orang-orang berkata, “benar.” BeliauShalallahu ‘alaihi Wa Sallam kembali bersabda: “Maka barangsiapa yang aku ini maulanya maka dia ini juga maulanya,” atau [Rasul Shalallahu ‘alaihi Wa Sallam bersabda]: “Maka ‘Ali sebagai maulanya” [keraguan ini dari Ibnu Marzuq]. Sungguh telah aku tinggalkan bagi kalian yang jika kalian berpegang teguh dengannya maka kalian tidak akan tersesat, yaitu Kitabullah yang berada di tangan kalian, dan Ahlulbaitku.” [3/56]

7.  Ibnu Abi Ashim dalam as-Sunnah

Hadits Ali (Dhaif):

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wa Sallam bersabda: “Aku tinggalkan di tengah kalian sesuatu yang jika kalian mengambilnya, kalian tidak akan sesat, yaitu Kitabullah yang sebabnya ada di tangan-Nya dan sebabnya ada di tangan kalian, dan ahli baitku.”

Pemahaman yang utuh dan benar sesuai dengan kaidah-kaidah yang benar.

  1. Sebagaimana diketahui bahwa hadits di atas diucapkan Nabi Shalallahu ‘alaihi Wa Sallam pada waktu yang sama dan disaksikan lebih dari seorang shahabat. Yaitu saat pulang dari  haji wada’, tepatnya di satu tempat yang bernama Khumm. Jika kita ketahui bahwa hadits ini keluar dari orang yang satu (yaitu Nabi i), waktu yang satu (yaitu saat pulang haji wada’), dan tempat yang satu (Khumm), maka lafal hadits ini pun sebenarnya satu. Hukum dan maknanya pun juga satu.

Oleh karena itulah, kita perlu melihat keseluruhan lafal hadits dari riwayat yang berbeda-beda sehingga kita bisa melihat lafal hadits tersebut secara utuh. Karena telah maklum bahwa kadang satu hadits sengaja dibawakan oleh seorang perawi dengan meringkas, dan di lain riwayat ia bawakan secara lengkap. Juga, kadang seorang perawi menerima hadits dengan lafal ringkas, namun perawi selain dirinya membawakan secara lengkap. Juga adanya faktor kekurangan dalam sifat hafalan seorang perawi sehingga ia membawakan hadits yang semula panjang (lengkap), namun kemudian ia bawakan secara ringkas. Dan beberapa kemungkinan yang lainnya.

  1. Hadits yang mempunyai latar belakang kisah, lebih kuat penunjukan hukumnya daripada yang tidak.

Ini mewajibkan kita untuk menelaah keseluruhan lafal hadits yang ada.

Telah shahih riwayat dalam Shahih Muslim dan Musnad Ahmad bahwa ketika Nabi Shalallahu ‘alaihi Wa Sallam berwasiat kepada umatnya tentang dua perkara yang berat (ats-tsaqalain), beliau berkata :

أَوَّلُهُمَا كِتَابُ اللَّهِ فِيهِ الْهُدَى وَالنُّورُ فَخُذُوا بِكِتَابِ اللَّهِ وَاسْتَمْسِكُوا بِهِ

“Pertama, Kitabullah yang berisi petunjuk dan cahaya, karena itu ambillah ia dan berpegang teguhlah kalian dengannya.”

Kemudian beliau menyambung perkara yang kedua:

وَأَهْلُ بَيْتِي أُذَكِّرُكُمْ اللَّهَ فِي أَهْلِ بَيْتِي أُذَكِّرُكُمْ اللَّهَ فِي أَهْلِ بَيْتِي أُذَكِّرُكُمْ اللَّهَ فِي أَهْلِ بَيْتِي

“(Kedua), dan ahlulbaitku. Aku ingatkan kalian kepada Allah tentang ahlubaitku.”

Dari riwayat ini sangat jelas diketahui bahwa perintah untuk berpegang teguh ditujukan kepada Kitabullah. Adapun kepada Ahlulbait, beliau mengingatkan umatnya untuk memenuhi hak-haknya (sebagaimana diatur dalam syari’at) jangan sampai menzhaliminya.

  1. Dari semua riwayat tadi yang shahih adalah riwayat Zaid bin Arqam radiyallahu ‘anhumayang tidak mengandung perintah berpegang teguh dengan ‘itrah (ahlulbait) melainkan berpegang teguh hanya dengan Kitabullah. Ini sesuai dengan hadits Jabir bin Abdillah dalam Shahih Muslim bahwa Nabi Shalallahu ‘alaihi Wa Sallam berwasiat:

وَقَدْ تَرَكْتُ فِيكُمْ مَا لَنْ تَضِلُّوا بَعْدَهُ إِنِ اعْتَصَمْتُمْ بِهِ، كِتَابُ اللهِ

            “Aku telah meninggalkan di tengah kalian sesuatu yang kalian tidak akan sesat setelahnya selama-lamanya jika kalian berpegang teguh dengannya, yaitu Kitabullah.” Jadi, tidak ada perintah untuk perpegang teguh dengan ahlulbait. Hadits yang memerintahkan demikian didhaifkan oleh Imam Ahmad dan Syaikhul Islam ibnu Taimiyah. Memang Syekh al-Albani menshahihkan, akan tetapi pemaknaannya beliau bawa kepada yang muhkam, yaitu sama maknanya dengan mengikuti al-Qur`an dan sunnah Khulafaurrasyidin dan para sahabatnya.

  1. Baik, seandainya haditsnya shahih, atau kita mengalah bahwa kita diperintah untuk berpegang teguh dengan tsaqalain. Lalu siapakah tsaqalain itu? Tsaqalain adalah Kitabullah dan ‘Itrah Nabi Shalallahu ‘alaihi Wa Sallam. Ibnul Atsir berkata: disebuttsaqalain karena mengambil keduanya dan mengamalkannya adalah berat. Dikatakan untuk setiap yang penting dan berharga “tsaqal” maka keduanya disebut tsaqalainuntuk mengagungkan dan meninggikan urusan keduanya.” (Gharibul Hadits, 1/216).

Jadi, arti hadits Nabi i ini adalah perintah untuk menjaga hak-hak ahlulbait, oleh karena itu para sahabat radiyallahu ‘anhuma telah memberikan hak tsaqalain ini dengan sempurna. Inilah Abu Bakar al-Shiddiq radiyallahu ‘anhum berkata:

  والذي نفسي بيده لقرابة رسول الله صلى الله عليه وسلم أحب إلي أن أصِلَ من قرابتي

“Demi Allah yang jiwaku ada di tangan-Nya, sungguh kekerabatan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wa Sallam  lebih aku cintai untuk aku sambung daripada keluargaku sendiri.” (HR. Bukhari) [*]

***********************

 Bersambung …..

 


[1] HR. Ahmad, Tirmidzi, Abu Ya’la, Ibn Abi Ashim. Dhaif karena ada ‘Athiyyah Al-‘Aufiy yang didhaifkan oleh Ahmad, Abu Hatim, Nasa`I, dll. bahkan sepakat atas kelemahannya.

[2] HR. Ahmad dan Thabrani,  ada al-Qasim bin Hassan dinilai tsiqah oleh Ahmad bin shalih dan al-Ajuli dan disebut oleh ibnu Hibban dalam al-Tsiqat tetapi dilemahkan oleh Bukhari dan Ibnu Qaththan. Ibnu Abi Hatim mendiamkannya, dan ibnu Hajar berkata: maqbul. Di dalamnya juga ada Syuraik bin Abdillah: buruk hafalannya.

[3] karena  Zaid bin Al-Hasan Al-Anmathiy matruk al-Hadits.

[4] dua sanad yang poros sanadnya pada Al-A’masy; yang satu karena ada  ‘Athiyyah Al -‘Aufiy  karena Habiib bin Abi Tsaabit  yang banyak melakukan tadliis dan irsal, tidak diterima kecuali jika ia membawakan dengan tashriih penyimakannya.

[5] dikarenakan Muhammad bin Salamah bin Kuhail.

[6] Hasan, karena Katsiir bin Zaid Al-Aslamiy As-Sahmiy, yang diperselisihkan.

ref: http://www.binamasyarakat.com/

Awan Tag